Nagabonar.net, SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep secara resmi menetapkan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih dalam Pilkada 2024.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Sumenep Nomor 12 Tahun 2025, yang diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka pada Kamis (6/2/2025) malam. Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan forum resmi untuk mengesahkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep tahun 2024.
“Agenda malam ini adalah Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024,” ujar Nurussyamsi.
Unggul dengan 60,35% Suara
Dalam hasil rekapitulasi suara, pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim yang diusung oleh sejumlah partai politik memperoleh 379.858 suara, atau 60,35% dari total suara sah. Pasangan ini unggul dari lawannya, pasangan nomor urut 01, dengan selisih suara yang cukup signifikan.
Penyerahan SK dan Berita Acara
Sebagai tindak lanjut dari penetapan ini, KPU Sumenep akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Berita Acara Hasil Pleno kepada pasangan calon terpilih pada Jumat (7/2/2025) pukul 13.00 WIB. Acara ini akan berlangsung di Hotel El-Malik Sumenep dan dihadiri oleh pasangan calon terpilih, perwakilan partai politik, serta unsur terkait lainnya.
Dengan penetapan ini, Kabupaten Sumenep resmi memiliki pemimpin baru yang akan menjalankan roda pemerintahan untuk periode mendatang.
( Rawi bobol )





