Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan bahwa selama dua periode kepemimpinannya, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo hanya menggunakan dua unit mobil dinas, bukan empat seperti yang diberitakan oleh salah satu media online lokal.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Suharjono, menyampaikan klarifikasi tersebut kepada sejumlah wartawan pada Sabtu, 12 April 2025. Ia menyatakan bahwa klarifikasi ini penting agar masyarakat tidak keliru dalam memahami informasi yang beredar.
“Selama dua periode menjabat, Bupati Achmad Fauzi hanya menggunakan dua unit mobil dinas, keduanya bermerek Hyundai. Ini penting diketahui publik agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Suharjono.
Adapun dua kendaraan dinas yang dimaksud adalah Hyundai IONIQ Signature AT warna hitam tahun 2021 dengan nomor polisi M 1541 VP, dan Hyundai Santa Fe Gasoline tahun 2021 dengan nomor polisi M 1 TP. Keduanya merupakan kendaraan resmi pengadaan Pemkab Sumenep untuk menunjang aktivitas kepala daerah.
Suharjono juga menegaskan bahwa kendaraan dinas lain seperti Mercedes-Benz dan Mitsubishi Pajero tidak dibeli pada masa kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi. “Mobil Mercy dan Pajero merupakan peninggalan dari Bupati sebelumnya,” jelasnya.
Menurutnya, mobil Pajero saat ini digunakan oleh Wakil Bupati Sumenep, sementara mobil Mercy hanya digunakan untuk menyambut tamu kehormatan dari luar daerah atau pusat, seperti menteri atau pejabat negara lainnya.
Menariknya, pada periode kedua masa jabatannya, Bupati Achmad Fauzi memutuskan untuk tidak mengadakan mobil dinas baru. Ia memilih menggunakan kendaraan yang sudah ada sebagai bentuk efisiensi anggaran.
“Bupati menyadari bahwa pengadaan kendaraan dinas baru bukanlah prioritas. Kendaraan yang ada masih dalam kondisi baik dan layak pakai,” ungkap Suharjono.
Ia menambahkan, Bupati lebih fokus pada peningkatan kinerja pemerintahan dan pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat ketimbang memperbarui fasilitas pribadi.
“Yang terpenting adalah bagaimana mewujudkan pemerintahan yang baik dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, Pemkab Sumenep berharap dapat meluruskan informasi yang keliru serta memperkuat komitmen terhadap transparansi dalam tata kelola pemerintahan daerah.
( Rawiyanto )





