SUMENEP, Nagabonar.net – Sepuluh organisasi wartawan dan media di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara tegas mengecam siaran pers yang dikeluarkan oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI), Jakarta, tertanggal 25 Juni 2025, yang dinilai menyudutkan media lokal dan melecehkan profesionalisme jurnalis.
Dalam siaran pers yang beredar luas melalui pejabat internal PT KEI maupun SKK Migas, perusahaan migas tersebut menuding sebagian media telah memprovokasi masyarakat dan menyebarkan fitnah terkait gelombang penolakan warga terhadap proyek survei seismik migas di Kepulauan Kangean.
Menanggapi hal tersebut, sepuluh organisasi pers di Sumenep menyatakan sikap keberatan secara terbuka. Mereka adalah:
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS)
Ikatan Wartawan Online (IWO)
Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS)
Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI)
Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI)
Media Independen Online (MIO)
Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS)
Ketua PWI Sumenep, M. Syamsul Arifin, mengecam isi siaran pers tersebut sebagai tudingan yang tidak berdasar dan mencoreng nama baik profesi wartawan.
“Pernyataan resmi PT KEI itu menyesatkan dan memperkeruh suasana. Kami para jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan kode etik. Tuduhan semacam itu tidak bisa diterima,” tegasnya, Jumat (27/6/2025).
Senada, Ketua MIO Sumenep, Candra Hasan (Bucek), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila perusahaan tidak segera memberikan klarifikasi.
“Kalau perusahaan merasa terganggu dengan pemberitaan, tempuh hak jawab sesuai mekanisme, bukan malah menuduh tanpa bukti. Jika tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf, kami siap menempuh jalur hukum,” tegas Bucek.
Ketua KJS Sumenep, Hariri, juga menyayangkan pernyataan sepihak tersebut karena berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap media lokal.
“Ini melemahkan peran jurnalis yang bekerja di lapangan. Jika tidak ada klarifikasi, kami akan bersatu melawan segala bentuk pembungkaman.”
Ketua JMSI Sumenep, Supanji, menilai rilis tersebut mencerminkan arogansi dalam komunikasi korporasi.
“Alih-alih membangun dialog, mereka malah menyulut konflik. Ini bukan cara bijak untuk merespons pemberitaan.”
Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi, menekankan bahwa tuduhan tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi dan perlindungan terhadap kebebasan pers.
“Ini bukan semata soal marwah wartawan, tapi menyangkut hak konstitusional. Bila tidak diklarifikasi, kami akan berdiri bersama memperjuangkan hak kami.”
Ketua AWDI, Rokib, bahkan menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk tekanan terhadap media lokal.
“Kami tidak bisa ditakut-takuti dengan narasi sepihak. Kalau perlu, kami siap menempuh jalur hukum bersama asosiasi lain.”
Ketua IWO Sumenep, Imam Mustain Ramli, juga menegaskan bahwa wartawan bekerja untuk publik, bukan untuk kepentingan perusahaan atau pihak tertentu.
“Tudingan yang menyudutkan tanpa dasar adalah bentuk kegagalan komunikasi publik. Kami tidak akan tinggal diam.”
Kesepuluh organisasi tersebut sepakat akan melayangkan somasi resmi kepada PT KEI jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf secara terbuka.
( Rawi / Red)





