Diknas Sumenep Susun Skema Pembelajaran Ramadhan, Harmoni Ibadah dan Prestasi Tetap Terjaga

SUMENEP, Nagabonar.net – Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Sumenep menetapkan kebijakan khusus pengaturan kegiatan siswa selama bulan suci Ramadhan melalui surat edaran resmi kepada seluruh satuan pendidikan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan proses pendidikan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan momentum pembinaan spiritual peserta didik.

Dalam skema tersebut, siswa dijadwalkan menjalani masa libur pada awal Ramadhan. Setelah itu, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan selama dua pekan dengan penyesuaian jam efektif serta penguatan muatan keagamaan di lingkungan sekolah.

Kepala Diknas Sumenep, Moh Iksan, menyampaikan bahwa Ramadhan merupakan momen strategis untuk memperkuat pendidikan karakter. Menurutnya, sekolah tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan akhlak dan kepribadian siswa.

“Ramadhan adalah bulan pendidikan. Di dalamnya ada nilai disiplin, kejujuran, empati, dan pengendalian diri. Sekolah harus mampu mengemasnya dalam kegiatan yang terarah dan mendidik,” ujarnya, Selasa (17/02).

Ia menjelaskan, berbagai aktivitas religius dapat diintegrasikan dalam kegiatan sekolah, seperti tausiah rutin, tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, pembinaan akhlak, hingga kegiatan sosial yang melatih kepedulian siswa terhadap sesama. Meski demikian, pelaksanaan teknisnya diserahkan kepada masing-masing sekolah agar lebih adaptif terhadap kondisi dan kebutuhan peserta didik.

Diknas juga menegaskan bahwa mata pelajaran umum tetap menjadi prioritas utama. Proses pembelajaran harus berlangsung sesuai kurikulum dan target capaian akademik yang telah ditetapkan.

“Kami mengingatkan seluruh Kepala Sekolah agar tetap menjaga mutu pembelajaran. Jangan sampai Ramadhan justru membuat capaian akademik menurun. Keseimbangan antara ibadah dan prestasi harus tetap terjaga,” tegas Moh Iksan.

Selain itu, pengaturan jam belajar dilakukan secara proporsional agar tidak memberatkan siswa yang sedang menjalankan ibadah puasa. Pendekatan pembelajaran yang lebih fleksibel dan humanis diharapkan mampu menjaga semangat belajar tanpa mengganggu kondisi fisik siswa.

Pemkab Sumenep melalui Diknas berharap kebijakan ini mampu menciptakan atmosfer Ramadhan yang religius sekaligus produktif di lingkungan pendidikan. Dengan dukungan guru dan orang tua, siswa diharapkan dapat menjalani bulan suci dengan penuh makna, tanpa mengabaikan tanggung jawab akademiknya.

Melalui kebijakan tersebut, Diknas Sumenep menegaskan komitmennya dalam membangun generasi yang unggul secara intelektual dan kuat secara spiritual, sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter dan berdaya saing.

   ( Rawi / Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *