Bupati Sumenep Tegaskan PPPK Harus Jaga Integritas, Tolak Judi Online dan Perselingkuhan

SUMENEP, Nagabonar.net — Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan moralitas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Hal tersebut disampaikan saat penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK di Gedung KORPRI, Selasa (30/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menyebut bahwa PPPK adalah representasi wajah pemerintah daerah di mata masyarakat. Karena itu, setiap pegawai diminta menjaga sikap dan perilaku pribadi agar mencerminkan keteladanan, bukan hanya untuk menjaga nama baik pribadi, tetapi juga keluarga dan instansi tempat bertugas.

“PPPK adalah aparatur yang memiliki kedudukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Maka wajib menjaga sikap pribadi, integritas, dan moralitas,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan agar para PPPK tidak terlibat dalam perilaku menyimpang yang dapat mencoreng citra pemerintah, seperti perselingkuhan dan pelanggaran kode etik lainnya. Ia secara khusus menyoroti bahaya judi online, yang menurutnya semakin marak dan menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial.

“PPPK jangan sampai terjerumus perselingkuhan atau judi online. Itu merusak diri, keluarga, dan citra pemerintah daerah. Aparatur harus memberi teladan, bukan sebaliknya,” tandasnya.

Ia menekankan bahwa Pemkab Sumenep akan menjatuhkan sanksi tegas bagi PPPK yang terbukti melakukan pelanggaran, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan pribadi yang berdampak pada nama baik pemerintah.

Selain itu, Fauzi mendorong seluruh PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi, loyalitas, dan semangat kerja guna mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“PPPK harus mampu mewujudkan aparatur yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat, agar Pemkab Sumenep semakin kokoh dalam pelayanan publik berkualitas,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, melaporkan bahwa sebanyak 167 PPPK menerima SK pengangkatan. Mereka terdiri dari 18 tenaga teknis, 104 guru, dan 45 tenaga kesehatan.

Para PPPK tersebut merupakan peserta yang lulus seleksi melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) dari total 5.647 pendaftar.

     ( Yayuk / Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *