Nagabonar.net, SUMENEP – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep resmi menjalin kerja sama dengan PD Sumekar untuk mengelola Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT). Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ruang Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, dipimpin oleh Wakil Bupati Sumenep, Nyai Hj. Dewi Khalifah. Senin (16/12/2024)
Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, menyatakan bahwa pengelolaan APHT bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya pelaku industri kecil dan menengah di sektor tembakau.
“Pabrik ini akan mulai beroperasi pada Januari 2025. Selain meningkatkan ekonomi, APHT juga bertujuan memberdayakan pelinting lokal dan menekan peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.
APHT menawarkan berbagai kemudahan bagi pengusaha, termasuk pengecualian luas bangunan dan penundaan pembayaran cukai hingga 90 hari.
“Kami bersama PD Sumekar siap mendampingi pengusaha rokok hingga mendapatkan izin resmi dari Bea Cukai,” tegas Ramli.
Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan, optimis bahwa inisiatif ini akan menciptakan lapangan kerja baru serta memperkuat ekonomi lokal.
“Kami ingin menciptakan akses satu pintu yang terorganisasi dan berkelanjutan, menjadikan program ini sebagai tonggak baru dalam pengembangan industri tembakau,” kata Hendri.
Inisiatif ini diharapkan dapat mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat dan pelaku usaha, guna membawa manfaat ekonomi yang inklusif bagi Kabupaten Sumenep.
( Ewanx / Red )





