Bapenda Sumenep Gelar Anugerah Pajak Daerah 2025, Apresiasi Wajib Pajak dan Desa Berprestasi

SUMENEP, Nagabonar.net – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep kembali memberikan apresiasi kepada para wajib pajak, pelaku usaha, dan pemerintah desa yang berkontribusi besar dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Penghargaan tersebut dikemas dalam ajang Anugerah Pajak Daerah 2025, yang menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-756, dan berlangsung di lapangan upacara Pemkab Sumenep dengan penuh semangat kebersamaan serta komitmen membangun daerah.

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada para penerima yang dinilai berprestasi dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah.

“Pajak daerah adalah salah satu tulang punggung pembangunan. Melalui kesadaran dan kepatuhan masyarakat, pemerintah daerah dapat terus meningkatkan layanan dan membangun infrastruktur yang bermanfaat bagi warga Sumenep,” ujar KH. Imam Hasyim, Jumat (31/10/2025).

Ia menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk nyata cinta terhadap daerah.

“Setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumenep melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (P2D), Akh. Sugiharto, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi nyata dari pemerintah daerah kepada para pihak yang telah mendukung optimalisasi pajak daerah.

“Melalui Anugerah Pajak Daerah 2025, kami ingin memberikan motivasi dan penghargaan kepada wajib pajak, pelaku usaha, dan pemerintah desa yang selama ini taat dan berkontribusi besar,” ujarnya

Sugiharto menambahkan, seluruh pajak yang dikelola Bapenda digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

“Pajak yang dibayarkan tidak hilang begitu saja, tetapi kembali dalam bentuk peningkatan pelayanan publik, infrastruktur, dan program sosial yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tingkat kesadaran pajak di Sumenep terus meningkat setiap tahun berkat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

“Tingkat kepatuhan pajak terus naik. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin paham bahwa membayar pajak berarti ikut membangun daerahnya sendiri,” ucapnya.

Sugiharto berharap, kegiatan ini menjadi contoh positif bagi seluruh wajib pajak di Sumenep.

“Kami berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol apresiasi, tetapi juga pemicu semangat bagi semua pihak agar terus berkontribusi untuk Sumenep yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Daftar Penerima Anugerah Pajak Daerah 2025

Kategori Pembayaran PBJT Jasa Perhotelan Terbesar:

Hotel De Baghraf

Hotel Kaberaz

Hotel Azmi

Kategori Pembayaran BPHTB Terbesar:

Dr. Naghfir, S.Hi., S.H., M.Kn., CPM., CH., C.Ht.

Verra Eka Puji Iskandar, S.H., M.Kn.

RB Moh. Farid Zahidm, S.H., M.M., M.Kn.

Kategori Pembayaran PBJT Jasa Makanan dan Minuman Terbesar:

Amanish Resto

Melita Kitchen Resto

Point Coffee

Kategori Desa dengan Pelunasan PBB-P2 Tercepat:

Desa Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten

Desa Alasmalang, Kecamatan Raas

Desa Kambingan Barat, Kecamatan Lenteng

Kategori Pembayaran PBB-P2 Terbesar:

PT Garam (Persero)

Melalui ajang Anugerah Pajak Daerah 2025 ini, Pemkab Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Dengan meningkatnya kesadaran pajak dan partisipasi aktif semua pihak, Sumenep diharapkan semakin maju, mandiri, dan berdaya saing.

( Rawi / Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *