SUMENEP, Nagabonar.net – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aparatur pemerintah yang terbukti melanggar disiplin dan etika, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang dokter berstatus PPPK dengan tenaga sukarela (sukwan) di salah satu Puskesmas di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.
“Saya telah menerima laporan lengkap beserta bukti-buktinya mengenai adanya oknum dokter PPPK yang melanggar disiplin dan etika di Puskesmas,” ujar Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo pada Sabtu (4/10/2025).
Bupati Fauzi menegaskan bahwa laporan tersebut akan segera diproses tanpa penundaan. Bila terbukti melakukan pelanggaran etika dan moral, sanksi terberat berupa pemutusan hubungan kerja akan dijatuhkan.
“Jika bukti-bukti yang ada memang kuat, sanksi paling berat yang dapat diberikan adalah pemberhentian atau pemutusan hubungan perjanjian kerja,” tegasnya.
Menurut Bupati, tindakan tegas ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sekaligus mempertahankan marwah profesi tenaga medis.
“Masyarakat mempercayakan pelayanan kesehatan kepada tenaga medis. Jika ada yang berperilaku tidak pantas, hal itu akan mencoreng citra institusi dan merugikan rekan sejawat yang bekerja dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Fauzi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku yang bertentangan dengan norma hukum, sosial, maupun moral. Setiap aparatur pemerintah wajib menunjukkan dedikasi tinggi dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, saat penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK akhir September lalu, Bupati Fauzi sudah mengingatkan seluruh aparatur agar menjauhi perilaku menyimpang.
“PPPK jangan sampai terlibat dalam perselingkuhan atau judi online. Itu hanya akan merusak diri sendiri, keluarga, dan citra pemerintah daerah. Aparatur seharusnya menjadi teladan, bukan pelanggar,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
( Rawi / yuk )





