Pemkab Sumenep Pacu Penyerapan DBHCHT 2024 untuk Kesejahteraan dan Penegakan Hukum”

Nagabonar.net, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mempercepat penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun anggaran 2024. Hingga triwulan ketiga, realisasi anggaran di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima dana telah mencapai 60-70 persen.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, SH, M.H., menyatakan bahwa sebagian besar program telah berjalan dengan baik, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, layanan kesehatan, dan penegakan hukum.

Fokus di Bidang Kesehatan:

Melalui Dinas Kesehatan dan RSUD dr. H. Moh. Anwar, DBHCHT dialokasikan untuk Universal Health Coverage (UHC) serta pengadaan obat-obatan. “Dengan alokasi ini, kami berharap layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama pengguna BPJS, terus meningkat,” ujar Dadang.

Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat:

DBHCHT yang dialokasikan di Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial P3A, dan Dinas Ketenagakerjaan difokuskan pada pemberian bantuan bagi buruh tani dan petani tembakau, termasuk pengadaan alat-alat pertanian. Sebanyak 2.500 petani akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp900.000 yang disalurkan selama tiga bulan.

Bidang Penegakan Hukum:

Dana DBHCHT juga digunakan oleh Satpol PP dan Dinas Koperasi serta UKM untuk memberantas rokok ilegal serta menyelesaikan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). “Kami berharap KIHT segera beroperasi untuk mendukung industri tembakau di Sumenep,” tambah Dadang.

Pemkab Sumenep berkomitmen untuk memastikan penggunaan DBHCHT diawasi secara ketat agar tepat sasaran dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

  ( Wiyan )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *